Pemalang, Wartadesa. - Ada saja ulah yang dilakukan untuk memperdaya korban. Seperti dilakukan 'ulama gadungan' HRN (48), ia berpura-pura dan berperilaku layaknya seorang ulama untuk meyakinkan korbannya saat meminjam mobil kemudian digadaikan. Kapolres Pemalang AKBP
