- TMMD Sengkuyung II Tahun 2017 Pemalang ditutup
Pemalang, Wartadesa. – Abri Masuk Desa (AMD) yang sekarang menjadi TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung II tahun 2017 di Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah hari ini, Rabu (2/8) ditutup.
Bertindak sebagai Irup, Letkol Inf Edi Supriyadi, dengan dihadiri oleh TNI/Polri, Pemda, Pelajar, Tokoh Masyarakat dan warga. Upacara penutupan yang dimulai sejak pukul 09.0 wib ini berlangsung khidmad.
Edi Supriyadi mengungkapkan bahwa TMMD ke-99 dengan tema ‘Dengan Semangat Kemanunggalan TNI Dan Rakyat Kita Percepat Pembangunan Di Daerah Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Rangka Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI’ telah berlangsung satu bulan penuh, sejak 4 Juli 2017.
Bersama segenap komponen masyarakat, TNI telah bergotong-royong, bahu-membahu menyelesaikan program TMMD, lanjut Edi Supriyadi.
“Kebersamaan ini merupakan sinergitas yang positif dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa pada masa sekarang ini. Termasuk membantu Pemda mempercepat pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan kemanunggalan TNI- rakyat guna menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara,” ujar Edi Supriyadi dalam amanatnya.
Program TNI Manunggal Membangun Desa ini telah dimulai sejak tahun 1980-an dengan sebutan Program ABRI Masuk Desa (AMD). Setelah melalui berbagai evaluasi dan penyempurnaan, program TMMD yang telah berlangsung selama lebih kurang 37 tahun ini, semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lanjut Edi.
Edi menambahkan bahwa Program TMMD masih sangat dibutuhkan, mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan, sehingga keterlibatan TNI dalam membangun sarana prasarana dan infrastruktur wilayah masih sangat relevan dan sesuai dengan koridor undang-undang. Keberhasilan dari kegiatan TMMD ini sangat dirasakan oleh masyarakat ataupun Pemda, sehingga Pemda bersama rakyatnya meminta agar kegiatan TMMD ditambah.
Berdasarkan keinginan masyarakat itulah maka pada Tahun Anggaran 2017 ini terjadi perubahan program TMMD, yang semula dua kali dalam setahun menjadi tiga kali setahun sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, pungkas Edi Supriyadi. (Eva Abdullah)










