close
bobol toko yafa

Kajen, Wartadesa. – Toko assesoris Yaffa di jalan Diponegoro, Dukuh Sidokerti Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan dibobol maling. Pencuri meraup sejumlah uang tunai di laci dan kotak amal. Selain itu juga mengambil dua jam tangan dari dalam toko.

Angota unit Reskrim Polsek Kajen dibantu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan  berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam Toko “YAFFA” Accesoris, Senin (25/3/2019) pagi kemarin sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom mengatakan, Tersangka melakukan aksi pencurian pada hari Jum’at (22/3/2019) pukul 21.00 wib saat Toko Yaffa Accesoris sudah tutup.

Tersangka masuk kedalam Toko dengan cara memanjat tembok kamar mandi belakang dan kemudian membuka genteng atap kamar mandi. Dan setelah berada didalam Toko, Tersangka mengambil uang tunai sejumlah Rp 5.750.000,- baik uang yang ada didalam kotak amal maupun uang yang tersimpan didalam lemari plastik.

Tak sampai disitu saja, Tersangka juga mengambil dua jam tangan yang ada didalam toko dan sebuah tas slempang merk Xsheng.

“Saat ini Tersangka masih dalam pemeriksaan oleh Penyindik, dan apabila terbukti Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun hukuman kurungan,” ucap Iptu Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Kajentoko assesoris dibobol maling