- Abdul Qoyum Tegaskan BUMDes Wonokerto Wetan Belum Berbadan Hukum Meski Sudah Diperingatkan Sejak 2022
WARTA DESA, PEKALONGAN – Isu-isu publik terkait pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Wonokerto akhirnya dijawab terbuka oleh Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, dalam forum klarifikasi pers di Aula Kantor Kecamatan, Senin (1/12/2025). Di hadapan awak media, Camat Qoyum tidak hanya mengklarifikasi isu viral, tetapi juga mengungkap status BUMDes yang belum sah dan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pendamping desa.
Forum klarifikasi ini digelar untuk menjawab tiga isu utama, termasuk postingan internal kepala desa yang viral dan dugaan pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan yang dinilai bermasalah, termasuk polemik Lumbung Desa 2023.
BUMDes Wonokerto Wetan Belum Sah, Camat Sudah Beri Peringatan
Camat Abdul Qoyum menegaskan bahwa hingga saat ini, di seluruh wilayahnya, hanya Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso yang memiliki BUMDes berstatus badan hukum yang sah.
Ia secara terbuka menyebutkan adanya kealpaan dalam proses legalitas BUMDes Wonokerto Wetan.
“Saya menjabat sebagai Camat sejak 1 Desember 2022. Sejak awal saya sudah mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan, Saudara Aziz, bahwa BUMDes di desanya belum berbadan hukum. Namun sampai sekarang, hal tersebut belum ditindaklanjuti,” tegas Abdul Qoyum.
Camat menekankan bahwa pihak kecamatan telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, namun tindak lanjut dan pertanggungjawaban operasional tetap berada di tangan pemerintah desa.
Kritik Keras untuk Pendamping Desa
Dalam kesempatan yang sama, Camat Wonokerto juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja pendamping desa. Ia mempertanyakan fungsi vital mereka dalam pengelolaan anggaran desa.
“Pendamping desa itu digaji negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum.
Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari wartawan, mengingat peran pendamping desa sangat krusial dalam memastikan Dana Desa (DD) terserap sesuai regulasi dan akuntabel.
Media Mendesak Verifikasi Dana Desa yang Lebih Ketat
Sesi tanya jawab menunjukkan dorongan awak media agar kecamatan bersikap lebih tegas. Ivan Dedi dari Radar Nusantara mempertanyakan standar verifikasi pencairan Dana Desa, menanyakan apakah proses yang dilakukan kecamatan selama ini sudah ketat atau masih “terlalu lentur.”
Sementara itu, Winoto Jamin dari Cakra menyinggung isu sensitif terkait potensi Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mempertanyakan kepatuhan desa terhadap koridor aturan.
Menutup forum, Camat Abdul Qoyum berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan siap menerima kritik konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan bahwa sinergi antara media dan pemerintah adalah kunci utama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. (Susandi)









