close
cucian jins pegaden tengah

Wonopringgo, Wartadesa. – Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari ini Rabu (10/01) sekitar Pukul 09.00 WIB.

Dua cucian jins yang ditutup milik Riskiyah dan Suwarno yang dilakukan oleh Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan didampingi pihak Perkim dan LH,  Koramil, Polsek dan pihak Kecamatan Wonopringgo.

Kasatpol PP melalui Kabid Gakda, Kusbiyanto mengatakan, penutupan tersebut tidak serta-merta melainkan sudah melalui tahapan surat peringatan sebelumya.” tuturnya.

Adapun yang dilangar adalah, Perda Kabupaten Pekalongan no 3 tahun 2005 tentang SIUP, Perbub Pekalongan no 1 tahun 2013 tentang Bangunan dan Perbub Pekalongan no 5 tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah, katanya lebih lanjut.

Kusbiyanto berharap semua pengusaha cucian yang ada di Kabupaten Pekalongan segera memenuhi aturan yang ada seperti melengkapi perijinan dan lainya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : cucian jins ditutup