Pekalongan Kota, Wartadesa. – Hati-hati dan waspada bila ada orang yang datang kerumah dengan berpura-pura mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu. Bisa jadi mereka adalah gerombolen pembobol rumah yang melancarkan aksi kejahatannya disaat kondisi sepi.
Seperti terjadi di kompleks perumahan BRD Residence, Pekalongan Barat. Dua orang yang berpura-pura mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu asal Indramayu, menggasak rumah milik Sigit Setiyanto warga perumahan tersebut. Selasa (09/01).
Dua pelaku, Aryadi Barniato (35) dan Ahmadi, keduanya asal Indramayu, Jawa Barat menguras barang-barang milik korban saat kondisi rumah sepi karena ditinggal kerja. Demikian disampaikan Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu.
Menurut Ferry Sandi Sitepu, terungkapnya kasus tersebut setelah korban Sigit Setiyanto warga Perumahan BRD Residence Pekalongan Barat melaporkan atas kehilangan sejumlah burung dan barang milik lainnya.
“Saat ini, dua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan Kota. adapun, barang kejahatan seperti lapton, sejumlah burung, dan senapan angin kami sita untuk behan penyidikan selanjutnya,” ujar Ferry Sandi Sitepu.
Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (WD, Humas Polresta Pekalongan)










