close
Hukum & Kriminal

Pura-pura minta sumbangan, pencuri kuras isi rumah

maling brd

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Hati-hati dan waspada bila ada orang yang datang kerumah dengan berpura-pura mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu. Bisa jadi mereka adalah gerombolen pembobol rumah yang melancarkan aksi kejahatannya disaat kondisi sepi.

Seperti terjadi di kompleks perumahan BRD Residence, Pekalongan Barat. Dua orang yang berpura-pura mencari sumbangan untuk yayasan yatim piatu asal Indramayu, menggasak rumah milik Sigit Setiyanto warga perumahan tersebut. Selasa (09/01).

Dua pelaku, Aryadi Barniato (35) dan Ahmadi, keduanya asal Indramayu, Jawa Barat menguras barang-barang milik korban saat kondisi rumah sepi karena ditinggal kerja. Demikian disampaikan Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu.

Menurut Ferry Sandi Sitepu, terungkapnya kasus tersebut setelah korban Sigit Setiyanto warga Perumahan BRD Residence Pekalongan Barat melaporkan atas kehilangan sejumlah burung dan barang milik lainnya.

“Saat ini, dua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan Kota. adapun, barang kejahatan seperti lapton, sejumlah burung, dan senapan angin kami sita untuk behan penyidikan selanjutnya,” ujar Ferry Sandi Sitepu.

Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.  (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pura pura minta sumbangan