close
Sosial Budaya

Gelar acara pernikahan, keluarga pengantin di Paninggaran didatangi Polisi

pernikahan

Paninggaran, Wartadesa. – Polsek Paninggaran hari ini mendapatkan informasi dari petugas posko penanggulangan wabah COVID-19 Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, bahwa telah melintas sekitar 4 mobil yang mengaku dari Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang dengan tujuan menghadiri acara ijab qobul di Dukuh Mandelun Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan.

Polsek Paninggaran bersama dengan tim penanggulangan COVID-19 Kecamatan Paninggaran langsung bergerak menuju lokasi di Dukuh Mandelun Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Rabu (08/04/2020).

Bahwa acara akad nikah dengan mempelai laki – laki berasal dari Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang yang berjumlah sekitar 25 orang ditambah dengan keluarga mempelai perempuan sekitar 20 orang.

Setelah dilakukan himbauan dengan sopan, agar tidak ada kumpulan warga dengan jumlah yang banyak, sebagian keluarga dari Kabupaten Pemalang menyadari dan kemudian pulang ke rumahnya yaitu di wilayah Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang. (dedi_ak/Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : paninggaranpengantinpernikahan