close
Hukum & Kriminal

Gunakan narkoba, nelayan di Pemalang dibekuk di minimarket

TSK-Narkotika

Pemalang, Wartadesa. – Seorang nelayan, HS (32), dibekuk Satres Narkoba Polres Pemalang karena kedapatan menggunakan narkoba di depan salah satu minimarket di Pemalang, Jum’at (23/02).

“Penangkapan HS, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan merupakan hasil dari penyelidikan dan pengintaian anggota kami,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Pemalang, AKP I Made Restu Semadhi.

Selain tersangka, anggota Sat Res Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,28 gram, satu paket alat hisap (bong ), dan satu unit Hp.

“Dalam keterangannya, pelaku mengaku menggunakan sabu karena diajak dan mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berinisial AB, warga Pekalongan,” papar AKP I Made Restu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pemalang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan Penjara,” tutur Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan HP,   melalui Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba juga mengungkapkan akan terus melawan dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.

“Karena narkotika dapat merusak generasi bangsa dan negara serta sudah menjadi ancaman dan musuh negara,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya Pemalang untuk mau membantu petugas bersama sama perangi narkoba.

“Berikan informasi pada kepolisian bila mendapati tindak pidana yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya. (WD/Humas Polres Pemalang)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobanarkotikanelayan