Wiradesa, Wartadesa. – Hati-hati saat meninggalkan motor tanpa dikunci stang. Komplotan ini khusus mengincar motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Jum’at pagi ini sekitar pukul 04.30 wib, Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menggulung dua komplotan spesialis pencurian sepeda motor di Wiradesa dan Kajen.
Empat tersangka berhasil diringkus di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Wiradesa dan Kajen.
Fajar (18) dan Teguh Widiasmara (18) ditangkap petugas pagi tadi pukul 04.30 wib di rumah pelaku. Pelaku sebelumnya menggasak motor milik Suci Nur Endah yang diparkit tanpa dikunci stang di jalan raya Bondansari, tepatnya di depan warung ibu Wasmi, Wiradesa pada Selasa (10/1) lalu.
Kedua pelaku menggasak motor milik Suci Nur Endah (37) seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Pekiringanalit Rt. 06/04 Kecamatan Kajen.
Motor yang tidak dikunsi stang kemudian dipotong kabel kunci kontaknya dan disambung kembali untuk menghidupkan mesin kembali, kemudian setelah berhasil menyala, motor dibawa kabur.
Sementara itu kasus yang sama juga dilakukan oleh komplotan Tedi Wahyu Saputra (17) dan Suraji (20). Mereka menggasak motor yang sedang diparkir di TKP teras depan rumah, Perum Permata Residence Kelurahan kajen kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.
Kedua pelaku komplotan ini dibekuk pada dini hari tadi pukul 01.00 wib, saat sedang menikmati hasil kejahatannya di lokalisasi Ambo Kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang.
“Saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk di lakukan pengembangan karena bisa saja dapat mengembang ke beberapa TKP lainya,” demikian disampaikan humas Polres Pekalongan. (WD, tribratanewskajen)









