close
Hukum & Kriminal

Tuntun motor orang, pria ini bonyok dihajar massa

maling ketangkap

Batang, Wartadesa. – Sial benar nasib Har alias Opong (27) warga Desa Depok Kecamatan Kandeman Batang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Imaroh yang beralamat Dracik Kuncen Proyonanggan Selatan Kabupaten Batang.  Dia harus bonyok dihajar massa saat menuntun motor milik Imaroh, karena diteriaki maling oleh kakak korban. Ahad kemarin.

Saat melakukan aksinya Har (27) di ketahui oleh kakak korban Suparjo (29), yang kemudian segera keluar rumah dan menghampiri pelaku yang sedang duduk diatas Sepeda motor Beat Warna Hitam. Saksi korban mengatakan dirinya melihat dua orang berkendaraan sepeda motor berhenti depan rumahnya, kemudian, salah satu pelaku curanmor, Har(27) turun dari sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan.

“Saat itu, pelaku menoleh ke kanan dan ke kiri melihat kondisi lingkungan. Saya yang sudah menaruh curiga terhadap dua pelaku dan saya terus mengawasi gerak-gerik mereka yang diketahui,  menuntun sepeda motor Beat Warna Hitam milik adiknya untuk dibawa pergi,”ujar Suparjo.

Suparjo mengatakan setelah melihat kejadian itu, dirinya berteriak ‘maling’ yang kemudian didengar oleh warga.ketika kakak korban memegang pelaku, Har mengatakan bahwa ini motor temanya. Hal ini makin menambah geram warga yang sudah berdatangan. Warga yang melihat perisitiwa itu kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Berntung dalam waktu yang tidak lama, petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres.Menurut Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kasatreskim Polres Batang  AKP Suhadi, mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

“Ya, pelaku sempat dihajar massa sebelum polisi datang. Selain mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi G-6860 BV milik Imaroh alamat Dracik Kuncen Kecamatan Proyonanggan Selatan, juga mengamankan satu unit sepeda motor vixion yang digunakan pelaku, saat ini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Batang,” kata AKP Suhadi Kasatreskrim Polres Batang.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan saat sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif unit Sat Reskrim Polres Batang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Har mengakui dirinya sebelum melakukan aksinya  didahului dengan minum-minuman keras jenis Ciu yang dicampur obat batuk cair.

“Semula saya tidak ada niat untuk mencuri. Akan tetapi, saat melintas jalan raya Proyonanggan saya melihat sepeda motor lalu saya turun dan bermaksud mengambil sepeda motor itu,” Ucap Pelaku. (Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : maling motor