Warta Desa, Pekalongan – Sejumlah warga Desa Randusari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan mengeluhkan pelayanan publik yang kurang maksimal. Pasalnya, kantor desa tersebut dilaporkan tutup pada jam kerja, sehingga menyulitkan masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kondisi ini diketahui oleh warga yang datang ke kantor desa pada pagi dan siang hari, namun mendapati kantor dalam keadaan tertutup dan tidak ada petugas yang berjaga. Salah satu warga, yang enggan mau di sebut namanya mengaku kecewa karena harus kembali ke rumah tanpa mendapat pelayanan.
“Saya ke sini mau ngurus surat keterangan, tapi kantornya tutup. Padahal ini masih jam kerja. Katanya buka jam 08.00 sampai 14.00, tapi ini jam 12 sudah gak ada orang,” ujarnya, Senin (27/5).
Warga berharap agar pemerintah desa lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang maksimal, mengingat kantor desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kecamatan Doro Bapak Hendi Purwanto menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat desa.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika benar ditemukan adanya pelanggaran jam kerja, tentu akan ada pembinaan terhadap perangkat desa yang bersangkutan,” ujar Camat Doro, dalam keterangan singkatnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur desa dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat secara optimal. (Agung)










