KAJEN, WARTADESA, 16 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Munir, memberikan pernyataan terkait kegiatan Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) yang berlangsung di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Kajen.
Munir mengatakan, peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut hendaknya menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak. Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan di tengah masyarakat perlu dipersiapkan dan dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua. Pelajaran bagi kita agar ke depan lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan,” ujar Munir.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pekalongan akan ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
“Kita akan ikut serta aktif mengawasi dan menjaga bersama agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” lanjutnya.
Munir menilai, persoalan tersebut telah menjadi perhatian yang cukup luas. Ia menyebut isu tersebut bahkan telah menjadi sorotan hingga tingkat nasional dan internasional.
Karena itu, menurut Munir, diperlukan kehati-hatian dan koordinasi dari seluruh pihak, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan perhatian publik.
“Kita juga akan meminta agar kegiatan serupa di Desa Salbrojo tidak menggunakan hal serupa,” tutur Munir.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut disampaikan di tengah perhatian masyarakat terhadap kegiatan SKCN di Buaran. DPRD Kabupaten Pekalongan menekankan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan berbagai kegiatan di tingkat desa maupun daerah dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Dengan adanya evaluasi dan pengawasan bersama, diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan di masyarakat tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, kondisi sosial masyarakat, serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan. (Andi Purwandi)










