KAJEN, PEKALONGAN, WARTADESA. — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terlihat terlambat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.
Saat agenda penyampaian jawaban Plt Bupati berlangsung, tidak sedikit kursi anggota DPRD yang masih terlihat kosong. Sejumlah anggota dewan kemudian tampak datang dan memasuki ruang rapat ketika kegiatan sudah berjalan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan agenda resmi DPRD yang membahas hal penting, salah satunya terkait rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran anggota DPRD, khususnya dalam agenda yang berkaitan dengan pembahasan anggaran daerah, menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kelembagaan sebagai wakil rakyat.
Meski demikian, belum dapat dipastikan seluruh kursi yang kosong tersebut disebabkan oleh keterlambatan, karena sebagian anggota bisa saja memiliki tugas kedinasan atau alasan lain. Untuk mengetahui jumlah anggota yang terlambat secara pasti, diperlukan konfirmasi serta data daftar hadir resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan.
Fenomena tersebut menjadi catatan tersendiri mengenai kedisiplinan anggota DPRD dalam mengikuti agenda paripurna, terlebih ketika pimpinan eksekutif daerah sedang menyampaikan jawaban resmi atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2027. (Andi Purwandi)










