- Abdul Qoyum: Ada Pendamping Desa yang Gagal Jalankan Fungsi Verifikasi Dana Desa, Sudah Ditegur Tegas
WARTA DESA, WONOKERTO – Kinerja pendamping desa di Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan serius. Dalam forum komunikasi terbuka dengan awak media di Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, secara terbuka menyampaikan kritik tegas terhadap peran pendamping desa yang dinilai tidak optimal dalam mengawal Dana Desa (DD).
Camat Qoyum menegaskan bahwa peran pendamping desa sangat strategis dan vital dalam memastikan pengelolaan Dana Desa di tingkat tapak berjalan sesuai regulasi.
“Pendamping desa itu digaji oleh negara untuk melakukan verifikasi dan pendampingan pengelolaan Dana Desa. Tapi faktanya, ada yang tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Hal ini sudah saya tegur secara tegas,” ujar Qoyum di hadapan awak media.
Pernyataan Camat tersebut langsung menyita perhatian publik dan media. Kelemahan fungsi pendampingan dianggap berpotensi besar membuka celah timbulnya persoalan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.
Media dan publik menilai bahwa kritik Camat Wonokerto ini mencerminkan keresahan terkait lemahnya pengawasan di tingkat desa. Pendamping desa yang merupakan unsur penting dalam proses verifikasi, pencairan, hingga pelaporan Dana Desa, diharapkan tidak hanya menjalankan formalitas administratif, namun memberikan pendampingan substansial.
Forum tersebut diakhiri dengan harapan agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendamping desa. Hal ini penting untuk memastikan fungsi pendampingan berjalan sesuai mandat, demi mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan Dana Desa yang lebih tertib di Kabupaten Pekalongan. (Rohadi)









