JAKARTA, WARTA DESA. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penindak lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyatakan bahwa tim di lapangan telah mengamankan beberapa pihak terkait.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3) dikutip dari Liputan 6.
Proses Pemeriksaan Intensif
Saat ini, Fadia Arafiq dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
OTT Ketujuh di Tahun 2026
Penangkapan Bupati Pekalongan ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Tercatat, ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK di tahun 2026.
Berikut adalah ringkasan beberapa OTT signifikan yang dilakukan KPK sebelum kasus Pekalongan:
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci mengenai barang bukti uang atau detail perkara yang menjerat Fadia Arafiq. Penjelasan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara dan status tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat. ***
sc: Liputan6










