close
Layanan PublikSosial Budaya

Mudik Natal dan Tahun Baru, SPBU buka 24 jam

spbu

Simalungun, Wartadesa. – Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, SPBU di sepanjang jalur alternatif Simalungun, dihimbau untuk buka 24 jam untuk melayani pengguna jalan yang melakukan mudik Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty mengungkapkan hal tersebut, Senin (24/12) saat meninjau langsung jalur alternatif di Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Jalur tersebut menuju daerah Perdagangan dan Pematang Siantar via Kerasaan.

Marudut menambahkan bahwa himbauan tersebut lantaran SPBU dianggap sebagai pendukung dibukanya jalur alternatif di mana BBM sangat vital bagi pegendara yang akan melalui jalur alternatif ini dan hal ini sudah dikoordinasikan ke pihak PT. Pertamina.

Di tempat terpisah, Ny. Andrianto pengusaha SPBU No 14. 211.212 di jalan Merdeka Serbelawan saat ditanya wartadesa tentang kesiapan SPBUnya untuk buka 24 jam selama diberlakukannya jalur alternatif, dirinya membenarkan, “Iya ada himbauan Kapolres. Kita siap, meski selama ini disini pukul 21.00 sudah sunyi. Kami masih menunggu perintah PT pertamina Bang. Jawabnya via telepon. (wd-bay) *

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian