Warta Desa, Pekalongan, 6 Agustus 2025. – Menjelang dilaksanakannya proses rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, pihak Polda Jawa Tengah telah mempersiapkan secara matang seluruh tahapan yang akan diperagakan dalam pra-rekonstruksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari korban serta saksi-saksi, akan diperagakan sebanyak 17 adegan, yang menggambarkan secara rinci kronologi penculikan hingga dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Proses pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan alur cerita yang akurat dan logis sebelum pelaksanaan rekonstruksi utama. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tampak teliti dalam mencocokkan keterangan korban, saksi-saksi, serta bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Korban, Purwanto alias Gacon, turut hadir dalam pra-rekonstruksi didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sunardi, SH, serta beberapa pendamping hukum lainnya seperti Pandu Irawan, SH. Selain itu, hadir pula Saim, Ketua LMPI Kabupaten Pekalongan, yang selama ini turut memberikan pendampingan moral dan pengawalan terhadap kasus ini.
Menurut keterangan Sunardi, SH, pra-rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Hari ini kami menyaksikan proses pra-rekonstruksi yang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum. Sejumlah 17 adegan telah dirancang berdasarkan fakta dan keterangan korban. Ini akan memperjelas bagaimana peristiwa penculikan itu terjadi, dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sunardi.
Dalam salah satu poin penting, diduga korban tidak hanya diculik secara paksa, namun juga mengalami intimidasi, kekerasan fisik, hingga ancaman yang membahayakan nyawa. Oleh karena itu, proses rekonstruksi nanti diharapkan mampu memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Masyarakat dan pihak pendamping korban berharap agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan. (Agung Dwi Wicaksono)










