Warta Desa Semarang – Kasus dugaan penculikan yang menimpa Purwanto alias Gacon terus bergulir di Polda Jawa Tengah. Melalui kuasa hukumnya, Sunardi, S.H., korban meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan tanpa tebang pilih.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sunardi, S.H. saat mendampingi kliennya dalam pemenuhan undangan penyidik di Mapolda Jateng. Dalam kesempatan itu, Sunardi tidak sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah tokoh dan pendamping hukum lainnya, yakni saudara Saim selaku Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), serta para advokat Imam Maliki, S.H., Islah, S.H., dan Pandu Irawan, S.H., dan Iwan Nugroho, SH
“Kami datang hari ini dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik untuk melengkapi keterangan saudara Gacon. Sekaligus kami ingin menyampaikan harapan besar dari klien kami agar Polda Jateng tidak tebang pilih dalam menangani kasus penculikan ini,” ujar Sunardi, S.H. kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Sunardi menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti penting serta nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap tidak ada pihak yang dilindungi atau sengaja dikesampingkan dalam proses penyidikan.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Kami tidak ingin ada kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat, harus diproses secara transparan,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua LMPI, saudara Saim, menyatakan dukungannya terhadap upaya hukum yang sedang dijalani oleh saudara Gacon. Ia juga meminta kepada pihak Polda agar mengedepankan asas keadilan.
“Kami dari LMPI berdiri di belakang korban, mendukung penuh langkah hukum yang diambil, dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Saim.
Hal senada disampaikan oleh tim pendamping hukum lainnya, yakni Imam Maliki, S.H., Islah, S.H., dan Pandu Irawan, S.H. Mereka meminta agar pihak kepolisian bekerja secara profesional dan mengutamakan kebenaran serta kepastian hukum demi keadilan bagi korban.
Diketahui, kasus penculikan terhadap Purwanto alias Gacon kini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya berada di tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
Masyarakat dan berbagai elemen organisasi sipil terus memantau proses penanganan kasus ini dan berharap aparat penegak hukum benar-benar bertindak tanpa intervensi, serta memberikan keadilan yang seutuhnya kepada korban. (Agung Dwi Wicaksono)
![QR Code]()










