WARTA DESA, PEKALONGAN – Dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mencuat setelah seorang warga melaporkan adanya keterlambatan penanganan terhadap korban kecelakaan pada Selasa malam (2/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut keterangan warga, seorang korban perempuan berusia sekitar 19 tahun dalam kondisi kritis dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke Puskesmas Karangdadap. Namun, setibanya di lokasi, korban tidak segera mendapatkan tindakan medis. Pihak puskesmas bahkan disebut sempat berdebat dengan pengantar korban dan menyarankan agar pasien langsung dibawa ke RSI Pekajangan.
Pelapor juga menyebutkan, meski tersedia ambulans di puskesmas, kendaraan tersebut tidak segera digunakan untuk merujuk korban. Hal ini membuat sopir yang membawa korban panik dan syok. Akhirnya, korban baru dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil keluarga setelah menunggu cukup lama.
Update yang diterima redaksi menyebutkan, korban sempat hampir setengah jam berada di bak kendaraan tanpa tindakan medis berarti sebelum akhirnya masuk IGD RSI Pekajangan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga, yang berharap fasilitas kesehatan tingkat pertama lebih sigap dalam menghadapi kondisi darurat.
Klarifikasi Puskesmas Karangdadap
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Puskesmas Karangdadap, dr. Isti, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
“Terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Kami sudah menindaklanjuti dan menelusuri kejadian tersebut,” ujar dr. Isti.
Menurutnya, berdasarkan keterangan petugas jaga UGD, pasien datang sekitar pukul 23.15 WIB dengan kondisi sadar, tanda vital normal, namun terdapat perdarahan di telinga kiri yang diduga akibat cedera kepala sedang.
“Petugas sudah melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik di mobil. Karena ditemukan tanda cedera kepala, pasien harus segera dilakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Penanganan dari pasien datang hingga dirujuk kurang lebih hanya 10 menit,” jelasnya.
Ia menambahkan, petugas telah menjelaskan bahwa pasien bisa diantar menggunakan ambulans puskesmas dengan prosedur standar, yaitu terlebih dahulu menghubungi rumah sakit rujukan untuk memastikan ketersediaan kamar. Namun, demi mempercepat penanganan, petugas menyarankan agar pasien langsung dibawa menggunakan kendaraan yang dipakai saat itu.
“Pengantar pasien menyetujui untuk mengantar secara mandiri ke rumah sakit,” tegas dr. Isti.
Harapan Warga
Meski sudah ada klarifikasi, warga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa lebih tanggap dalam merespons pasien dengan kondisi darurat.
Catatan Redaksi: Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi lebih lanjut terkait informasi yang beredar, untuk memastikan kebenaran peristiwa ini secara utuh. Perkembangan informasi akan disampaikan pada pembaruan berikutnya. (Rohadi)
				
    
    
    
    








