WARTA DESA, PEKALONGAN – Pembangunan jalan usaha tani yang menggunakan dana aspirasi APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp197.788.000 di Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, menuai kritik dari warga. Proyek yang dibangun menuju arah kebun di Bukit Goromanik itu dinilai lebih menguntungkan kepentingan pribadi seorang oknum anggota DPRD yang diketahui memiliki lahan di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menilai, pembangunan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan. “Kalau memang mau membangun jalan usaha tani, saya bisa tunjukkan lokasi yang tepat, di mana masyarakat banyak yang bisa merasakan manfaatnya,” ujar Suklas, warga Rogoselo.
Menurutnya, masih banyak jalan di Desa Rogoselo yang membutuhkan perhatian. Salah satunya, jalan penghubung Rogoselo–Sidoharjo yang kini rusak parah dan sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Kritik juga ramai bermunculan di media sosial. Warga melalui platform TikTok menyesalkan prioritas pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran. Mereka berharap agar pembangunan infrastruktur benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan segelintir orang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait sorotan warga dan ramainya komentar di media sosial, oknum anggota DPRD yang bersangkutan melalui ketua ranting partainya memberikan tanggapan singkat.
“Nggih mas, biarkan saja. Kegiatan niku atas usulan masyarakat melalui reses, pelaksanane Dinas Pertanian. Kebetulan saja kulo gadah kebun ten mriku,” jelasnya. (Rohadi)










