close
Sosial Budaya

Rumah Muhsinin dilalap jago merah

kebakaran comal

Pemalang, Wartadesa. – Rumah Muhsinin (40), warga Kelurahan Purwoharj,o Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang dilalap si jago merah, Rabu (26/4) kemarin pagi saat dia masih tertidur lelap. Akibatnya api membakar hampir semua bagian belakang rumah.

Selain itu, barang-barang milik korban, kulkas, lemari pakaian beserta isinya, kasur dan perlengkapan tidur, perabot dapur dan perlengkapan makan ludes dilalap api. Kerugian ditaksir sekitar 19,7 juta.

Kronologi kejadian berawal saat api muncul dari belakan rumah bagian atap. Tetangga korban, Herman (40) yang pertama kali melihat kobaran api tersebut langsung memberitahu Sisworo (45) yang juga merupakan tetangga korban.

Kemudian mereka berdua membangunkan Muhsinin yang masih tertidur. Melihat api makin membesar, korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga yang sedang berkerumun di pinggir jalan.

Sementara itu, Wakapolsek Comal, Iptu Dibyo membenarkan kejadian tersebut,  “Rumah yang terbakar merupakan rumah permanen ukuran 5m x 10m, tinggi rumah 6 meter dengan dinding rumah terbuat dari kayu dan genting dan diperkirakan terbakar api pertama kali muncul dari percikan arus pendek dari saluran listrik yang berada diatas kulkas yang menempel di kerangka atap rumah dari kayu,” jelas Iptu Dibyo. (WD, tribratanewspemalang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dilalapjago merahkebakaran