close
Layanan Publik

PKL Alun-Alun Batang Bakal Disterilkan Saat Pagi Hari Mulai Awal Juni 2025

alun alun batang

Warta Desa, Batang. – Alun-Alun Batang bakal disterilkan dari para pedagang kaki lima (PKL) dari pagi hingga siang hari. Pelarangan pedagang dari aktivitas jual-beli ini bakal dimulai pada 1 Juni 2025 mendatang.

Surat Pemberitahuan Bupati Batang, Faiz Kurniawan pada tanggal 20 Mei 2025 ini kali pertama diunggah di grup media sosial Gosip Batang. Pada surat bernomor  8/500.2.1/1068 N/2025 ditandatangani oleh  Penjabat Sekretaris Daerah, Sri Purwaningsih.

Dalam isi surat itu disebutkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi Keputusan Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/205 Tahun 2025 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 050/019/2019 terkait penetapan lahan atau lokasi PKL di sekitar Alun-Alun Kota Batang.

“Penerapan Keputusan Bupati dimaksud akan dilaksanakan mulai hari Minggu, tanggal 1 Juni 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, terhitung mulai tanggal tersebut maka Saudara dilarang untuk berjualan di sekitar Alun-alun Kota Batang,” demikian bunyi surat tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso menjelaskan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang bersih dan nyaman.

“Pemberitahuan ini merupakan upaya penertiban Alun-Alun Batang agar pagi sampai siang hari bersih dari lapak PKL. Barang-barangnya tidak ditinggal di alun-alun, karena perdanya memang seperti itu,” jelasnya.

Sesuai dengan Perda, para PKL diberikan waktu berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Setelah itu, seluruh lapak dan perlengkapan berjualan harus dibersihkan. (.*.)

QR Code

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : alun-alun BatangBatangPKL