Warta Desa, Sragi. - Pembangunan Pasar Mrican diduga ilegal oleh Kepala Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Pasalnya pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan pasar itu. Kepala Desa Mrican, Kurdi, saat ditemui oleh