PEKALONGAN — Pemerintah Desa Botosari, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati 18 usulan pembangunan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan partisipatif di Balai Desa Botosari pada Senin (5/10/2026).
Musrenbangdes bertema “Pembahasan dan Penetapan Dokumen RKP Desa 2027 Desa Botosari Kecamatan Paninggaran – Kabupaten Pekalongan Maju, Adil dan Sejahtera” ini dihadiri oleh Kepala Desa Botosari, perangkat desa, Ketua BPD, pendamping desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
Ringkasan alur penetapan usulan pembangunan Desa Botosari untuk anggaran tahun 2027.
Fokus Infrastruktur dan Realisasi Anggaran
Dari seluruh aspirasi masyarakat yang tertampung, forum menyepakati bahwa fokus utama alokasi pembangunan tahun 2027 diprioritaskan pada pengaspalan jalan desa guna mendukung aksesibilitas dan perekonomian warga.
Kepala Desa Botosari menjelaskan bahwa penetapan skala prioritas ini harus disesuaikan dengan perkiraan pagu Dana Desa yang dialokasikan, yakni sekitar Rp 312 juta.
Hasil musyawarah ini selanjutnya dituangkan secara resmi ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027 sebagai pedoman acuan pelaksanaan program pembangunan Desa Botosari pada tahun mendatang. (Ridwan)











