Kedungwuni, Wartadesa. - Aparat Polres Pekalongan menghentikan penambangan pasir (galian C) di sekitar jembatan tol Desa Rengas Kec. Kedungwuni Kab.
Talun, Wartadesa. -Puluhan petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Pekalongan menggrebek usaha tambang Galian C (galian pasir dan batuan) diduga tanpa ijin usaha (ilegal) di Dukuh Picis Desa Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Selasa

