close
Hukum & Kriminal

Galian C ilegal digrebeg, ini hasilnya

galianc

Talun, Wartadesa. -Puluhan petugas Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Pekalongan menggrebek usaha tambang Galian C  (galian pasir dan batuan) diduga tanpa ijin usaha (ilegal) di Dukuh Picis Desa Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Selasa (04/02) pukul 14.00 WIB. Hasilnya, peralatan galian beserta muatannya disita petugas.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Kamis (06/02) membenarkan  hal tersebut. Akrom mengatakan bahwa petugas menyita barang bukti berupa lima unit exavator, 13 truk dam yang digunakan untuk mengangkut hasil tambang, satu buku tulis merk Okey warna kuning motif batik garis dan satu buku tulis merk Paperline warna ungu motif bunga yang didalamnya memuat catatan pembelian batu, dan satu buah bolpoin merk Bolpoinku warna merah muda garis kuning.

Selain barang bukti, petugas Sat Reskrim juga mengamankan pemilik usaha, Drajad Prabowo (61), warga Kecamatan Bandar kabupaten Batang.

“Saat ini petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan pemilik Usaha pertambangan Galian pasir dan batuan (Sirtu) tanpa ijin yakni Drajad Prabowo, 61 tahun warga Kecamatan Bandar kabupaten Batang. Dan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan sementara Tersangka di tahan di rutan Polres Pekalongan,” ucap Kasubbag Humas, AKP Akrom.

Menurut AKP Akrom, jika sangkaan yang dituduhkan terhadap Drajad Prabowo benar terbukti, tersangka akan dijerat dengan  Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang ancaman hukumannya 10  tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : galian C ilegalPekalongantalun