PEKALONGAN, WARTA DESA. – Merespons fatwa Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memperbolehkan penyembelihan DAM (Hadyu) haji di luar tanah haram, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Miftahul Ulum Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan
