Warta Desa, Pekalongan - Menanggapi hasil judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan mengantisipasi beredarnya surat
Warta Desa, Pekalongan - Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan menetapkan target penghimpunan zakat, infak, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya (ziska) Tahun 2026 sebesar 30 milyar. Hal tersebut disampaikan Sekretaris









