close
EkonomiSosial Budaya

Jalankan Fatwa Tarjih Muhammadiyah, KBIHU Miftahul Ulum Teken MoU dengan Lazismu Pekalongan

template berita foto warta desa(2)

PEKALONGAN, WARTA DESA. – Merespons fatwa Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memperbolehkan penyembelihan DAM (Hadyu) haji di luar tanah haram, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Miftahul Ulum Pekalongan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, di Ruang Rapat KSPPS Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pekalongan. Prosesi ini dilakukan oleh Ketua KBIHU Miftahul Ulum, Imam Kamaluddin; Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pekalongan, M. Ali Sofyan; dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan, Mulyono.

Amanah dan Transparansi Pengelolaan

Dalam sambutannya, Imam Kamaluddin menegaskan bahwa KBIHU Miftahul Ulum merupakan penerima amanat pertama dari para jemaah haji. Berdasarkan koordinasi dengan PDM dan pihak terkait, diputuskan bahwa penyembelihan akan lebih bermanfaat jika dilakukan di Kabupaten Pekalongan melalui Lazismu.

“Kita menerima amanah, oleh karena itu harus transparan, bertanggung jawab, dan menjaga kesyariahan. Kami bukan mengelola dana DAM, tetapi mengelola DAM-nya. Kami meminta Lazismu untuk membantu jemaah haji tamattu’,” ujar Imam Kamaluddin.

Imam juga menekankan pentingnya keterlibatan KBIHU Miftahul Ulum dalam fungsi kontrol guna memastikan proses tetap sesuai syariat dan penyalurannya tepat sasaran.

Sinergi untuk Kemanfaatan Jemaah

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pekalongan, M. Ali Sofyan, menyambut baik kepercayaan ini. Ia menyebutkan bahwa koordinasi mengenai teknis pengelolaan ini sebenarnya sudah berjalan lama sebelum akhirnya diresmikan melalui MoU.

“KBIH telah sepakat menyerahkan pengelolaan kepada Lazismu. Ini adalah tindak lanjut dari keluarnya fatwa Tarjih Muhammadiyah,” jelas M. Ali Sofyan.

Dukungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah

Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, Mulyono, mengapresiasi keberanian jemaah dalam mengikuti fatwa terbaru tersebut. Ia mengingatkan agar semua pihak berpegang teguh pada keputusan resmi organisasi dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Fatwa Tarjihnya sudah jelas. Jika ada pertanyaan, jangan menjawab dengan argumentasi sendiri agar tidak terjadi ketidaksesuaian,” pesan Mulyono.

Mulyono berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan nilai manfaat pengelolaan DAM, terutama bagi wilayah di Kabupaten Pekalongan yang masih sangat membutuhkan bantuan pangan dan gizi. (Nanang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : damHajikbih miftakhul ulumlazismu