Semarang, Wartadesa. - Mantan Direktur RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, dr Muhammad Teguh Imanto, tersangka dugaan kasus pemotongan insentif manajerial di
Sidang Kasus Korupsi RSUD Kraton Semarang, Wartadesa. - Mantan Bupati Pekalongan periode 2001-2006 dan 2011-2016, Amat Antono mengaku telah mengembalikan uang senilai 1.2 miliar ke RSUD Kraton. Pengembalian uang ini, menyusul adanya fakta pada persidangan

