Kedungwuni, Wartadesa. -Pria berinisial MB (32), mantan pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cahaya Surya Cabang Pekalongan diciduk Polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan Rp. 100 juta dan kendaraan operasional perusahannya. MB ditangkap di Dukuh Krajan Desa
