close
Hukum & Kriminal

Gelapkan Rp 100 juta, mantan pimpinan Koperasi di Pekalongan diciduk Polisi

gelapkan uang koperasi

Kedungwuni, Wartadesa. -Pria berinisial MB (32), mantan pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cahaya Surya Cabang Pekalongan diciduk Polisi lantaran menggelapkan uang perusahaan Rp. 100 juta dan kendaraan operasional perusahannya. MB ditangkap di Dukuh Krajan Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Menurut Kapolsek Kedungwuni, AKP Kalunk Muktiana penangkapan mantan bos KSP Cahaya Kencana Surta tersebut setelah pihaknya mendengar informasi keberadaan tersangka.

“Rabu kita bergerak dan Kamis kita lakukan penangkapan. Pelaku mengakui perbuatan atas penggelapan yang telah dilakukannya,” Jelas Kalunk, seperti diutip dari detik.

Kalunk menambahkan, penggelapan yang dilakukan oleh MB tersebut dilakukan saat dia menjabat sebagai pimpinan cabang di KSP Cahaya Surya. “Modusnya dengan cara memakai 446 nama dengan pengajuan fiktif. Besarnya bervariasi sehingga jumlah total mencapai seratus juta,” jelasnya. Peristiwanya sendiri dalam rentang waktu bulan November 2016 sampai 24 Maret 2017. Lanjut Kalunk.

Aksi penggelapan ini terungkap setelah petugas KSP Cahaya Surya Semarang melakukan audit. Dalam audit itu ditemukan beberapa traksaksi mencurigakan. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Kedungwuni.

Polisi pun telah menetapkan MB sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 374 KUHP. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 446 lembar promoise (bukti penerimaan pinjaman dan satu buku registrasi KSP Cahaya Surya.

“Tersangka sempat menghilang, kami masih dalami kasus ini. Kami kenakan pasal 374 KUHP, ancamannya kurungan lima tahun,” pungkas Kalunk. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bos koperasi dicidukKSP Cahaya Surya