Kajen, Wartadesa. - Sutarno Alias Teguh (40) seorang pedagang yang merupakan warga Desa gandarum Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan ditangkap petugas Polres Pekalongan lantaran diduga menipu dengan modus menjanjikan bisa menjadikan anak korban menjadi PNS tanpa
