WartaDesa, Kandangserang – Polemik terkait dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, hingga kini masih terus bergulir.
Menindaklanjuti audiensi warga bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa Lambur menyatakan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh pihak guna mencari jalan keluar terbaik.
Kepala Desa Lambur, Wahyono, saat ditemui oleh pewarta pada Selasa (13/07/2026), mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah desa tengah mempersiapkan forum lanjutan. Forum ini direncanakan akan melibatkan seluruh unsur terkait demi menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, termasuk tuntutan ganti rugi dari sebagian warga yang terdampak.
“Kami masih terus berupaya berkomunikasi dengan semua pihak agar pada forum nanti seluruh unsur bisa hadir. Harapannya, forum tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, termasuk warga yang merasa dirugikan dan sempat mengajukan permintaan ganti rugi,” ujar Wahyono.
Arahan DPRD: Selesaikan di Tingkat Desa dan Kecamatan
Wahyono menjelaskan, berdasarkan hasil audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, pemerintah desa diarahkan untuk terlebih dahulu memfasilitasi forum musyawarah di tingkat desa dan kecamatan. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan dilaporkan kembali ke pihak legislatif untuk ditindaklanjuti.
Meskipun mengikuti arahan tersebut, Wahyono sejatinya berharap agar para wakil rakyat bisa meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Sebenarnya kami berharap DPRD bisa langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi serta mendampingi masyarakat. Namun, karena DPRD memiliki pertimbangan lain, kami mengikuti arahan yang telah diberikan,” jelasnya.
Sesalkan Ketidakhadiran PT Indonesia Power
Salah satu kendala belum ditemukannya titik temu dalam persoalan ini adalah absennya pihak pengembang. Wahyono menyoroti ketidakhadiran perwakilan PT Indonesia Power dalam agenda audiensi sebelumnya. Menurutnya, tanpa kehadiran pihak perusahaan, keputusan yang adil bagi semua pihak yang berkepentingan mustahil bisa diambil.
“Dari pihak PT Indonesia Power tidak ada keterwakilan dalam audiensi kemarin. Karena itu, kami tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Kami berharap pada forum berikutnya seluruh pihak dapat hadir agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah,” pungkas Wahyono.
Hingga berita ini diturunkan, warga terdampak di Desa Lambur masih terus menantikan realisasi dan tindak lanjut dari proses mediasi tersebut. Mereka menaruh harapan besar agar segera tercapai penyelesaian yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pewarta: Andi Purwandi
Editor: Redaksi WartaDesa










