WARTADESA, KANDANGSERANG – Proses pemeriksaan umum yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan terhadap Pemerintah Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, memasuki hari kedua pada Selasa (14/7/2026).
Audit ini mendadak jadi buah bibir warga setempat. Pasalnya, tim pemeriksa tidak hanya menguliti laporan keuangan perangkat desa, tetapi juga memanggil jajaran pengurus Karang Taruna serta sejumlah Ketua RT dan RW untuk dimintai keterangan langsung. Langkah ini mengindikasikan adanya upaya pencocokan data administrasi dengan realita di lapangan.
Dugaan Kejanggalan Anggaran Kepemudaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu poin krusial yang tengah didalami oleh tim Inspektorat adalah pos pengelolaan anggaran kepemudaan.
Kepada tim pemeriksa, pengurus Karang Taruna membeberkan fakta mengejutkan. Mereka mengaku selama ini hanya menerima alokasi anggaran sekitar Rp3 juta per tahun. Keterangan ini diduga kuat bertolak belakang dengan angka yang tertera dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes yang sedang diaudit.
Selain persoalan nominal anggaran, pengurus Karang Taruna juga mengeluhkan minimnya pelibatan mereka dalam roda pemerintahan desa.
”Kami hampir tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan fisik maupun musyawarah desa (Musdes). Padahal, Karang Taruna seharusnya menjadi mitra strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan pemuda di desa,” ungkap salah satu pengurus yang enggan disebutkan namanya.
Ketua RT dan RW Ikut Diperiksa
Tidak hanya sektor kepemudaan, tim Inspektorat juga memanggil para Ketua RT dan RW di wilayah Desa Garungwiyoro. Kehadiran mereka diperlukan untuk mengklarifikasi realisasi berbagai program desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Beberapa poin yang diklarifikasi kepada para Ketua RT/RW antara lain:
Program Tanggap Bencana: Kesesuaian alokasi anggaran tanggap darurat dengan aksi nyata di lapangan.
Realisasi Program Fisik/Non-Fisik: Memastikan apakah bantuan atau program kemasyarakatan benar-benar tersalurkan kepada warga.
Transparansi Anggaran: Menilai sejauh mana aparatur desa menyosialisasikan program kerja kepada tingkat rukun tetangga.
Warga Garungwiyoro Desak Transparansi
Bergulirnya audit ini memicu harapan besar di tengah masyarakat Desa Garungwiyoro. Warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Pekalongan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut kasus ini.
”Kami berharap pemeriksaan ini tidak formalitas belaka. Jika memang ditemukan ada ketidaksesuaian anggaran atau penyelewengan, harus ada tindakan tegas dan rekomendasi hukum yang jelas sesuai aturan yang berlaku,” ujar seorang warga setempat.
Sebaliknya, warga juga menekankan pentingnya keterbukaan jika hasil audit nantinya menyatakan tidak ada pelanggaran. Hal ini dinilai penting untuk meredam spekulasi liar dan menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemerintah Desa Garungwiyoro maupun Inspektorat Kabupaten Pekalongan masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait detail hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. (WD)










