Kajen, Wartadesa. - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memutus vonis satu tahun kurungan penjara kepada terdakwa kasus mafia pupuk bersubsidi Pekalongan, Yahya Fauzy, warga Desa Kesesi. Terdakwa juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,27