Batang, Wartadesa. - Seorang pemuda asal Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah terpaksa digelandang polisi. Pasalnya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, hingga korbanya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Pelaku adalah IR (19) warga Dukuh
