Pemalang, Wartadesa. - MR warga Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang mengaku tidak akan mengulangi perbuatan mencuri. Pernyataan tertsebut diungkapkan dalam mediasi yang digelar oleh Bhabinkamtibmas setempat, Rabu (03/04). MR ditangkap warga lantaran kedapatan mencuri
