Pemalang, Wartadesa. - M. Dukri (43) warga Dusun Karangdempel Rt. 07/02 Desa Klareyan , Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran nyolong (mencuri) mesin Disel yang digunakan untuk mengairi sawah di Blok Danasari, Desa
