Pemalang, Wartadesa. - Lantaran dianggap meresahkan pengguna pasar Petarukan, seorang pengamen ditangkap petugas kepolisian setempat. Selasa (09/07). ST (46) warga Kelurahan Purwoharjo Rt. 03/02, Kecamatan Comal, Pemalang diamankan Kanit Sabhara Polsek Petarukan, Aiptu Edi Catur
