close
pengamen

Pemalang, Wartadesa. –  Lantaran dianggap meresahkan pengguna pasar Petarukan, seorang pengamen ditangkap petugas kepolisian setempat. Selasa (09/07). ST (46) warga Kelurahan Purwoharjo Rt. 03/02, Kecamatan Comal, Pemalang diamankan Kanit Sabhara Polsek Petarukan, Aiptu Edi Catur W, bersama Bripka Mudirosa.

Edi Catur menghimbau pengamen agar tidak kembali mengganggu penjual maupun pembeli yang sedang bertransaksi di pasar. Edi juga meminta agar pengamen tidak melakukan pemalakan, lantaran hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tindak kejahatan.

Selain itu, Edi berpesan kepada pengamen untuk tidak mabuk-mabukan di pasar Petarukan, karena membuat warga resah.

Menurut Edi, meski pada umumnya mengamen merupakan satu-satunya pekerjaan yang mereka dapatkan, namun jangan sampai mengganggu atau merugikan warga masyarakat yang lain, menurutnya dalam pembinaan Kanit Sabhara ini masih bersifat humanis dan toleransi.

“Diharapkan para pengamen ini keberadaannya tidak sampai mengganggu para pedagang/pembeli atau jangan sampai berbuat kriminalitas yang lain.” Imbuh Edi.

ST selanjutnya diberikan pembinaan di Mapolsek Petarukan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. (Humas Polres Pemalang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : meresahkanpengamenpetarukan