Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga 22 Maret 2021 karena program
Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kasus Covid-19 di Kota Pekalongan masih menyisakan satu zona merah, yakni klaster SMA 4, tiga zona oranye, dan 63 zona kuning, paska penerapan PPKM berskala mikro. Demikian disampaikan oleh Panglima TNI




