Kajen, Wartadesa. – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan PPKM Mikro sejak 9-22 Pebruari 2021. Penerapan pembatasan wilayah berskala RT/RW ini diterapkan di seluruh desa dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro mengungkapkan, hingga tanggal 12 Pebruari 2021, terdapat tiga desa yang masuk zona merah di Kota Santri.
Tiga desa tersebut yakni, Desa Yosorejo di Kecamatan Siwalan, Desa Kaliombo di Kecamatan Paninggaran, dan Desa Watugajah di Kecamatan Kesesi. Ujar Setiawan.
Setiawan menambahkan, hingga saat ini 16 Kecamatan ditemukan kasus aktif Covid-19, yakni Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa, Tirto, Sragi, Bojong, Buaran, Kedungwuni, Karangdadap, Wonopringgo, Karanganyar, Doro, Kesesi, Kajen, Paninggaran, dan di Kecamatan Kandangserang.
Sementara tiga kecamatan yang tidak ditemukan kasus Covid-19 adalah Kecamatan Petungkriyono, Talun, dan Kecamatan Lebakbarang. Tutur Setiawan.
Data Dinas Kesehatan, 2000 kasus Covid-19 di Kota Santri, meliputi , 283 orang menjalani isolasi mandiri, 74 orang dirawat, 97 orang meninggal dunia, dan 1.546 orang sembuh. (Bono)