close
KesehatanLayanan Publik

PPKM Mikro Kota Santri, tiga desa masuk zona merah

SETIAWAN

Kajen, Wartadesa. – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerapkan PPKM Mikro sejak 9-22 Pebruari 2021. Penerapan pembatasan wilayah berskala RT/RW ini diterapkan di seluruh desa dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro mengungkapkan, hingga tanggal 12 Pebruari 2021, terdapat tiga desa yang masuk zona merah di Kota Santri.

Tiga desa tersebut yakni, Desa Yosorejo di Kecamatan Siwalan, Desa Kaliombo di Kecamatan Paninggaran, dan Desa Watugajah di Kecamatan Kesesi. Ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan, hingga saat ini 16 Kecamatan ditemukan kasus aktif Covid-19, yakni Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Wiradesa, Tirto, Sragi, Bojong, Buaran, Kedungwuni, Karangdadap, Wonopringgo, Karanganyar, Doro, Kesesi, Kajen, Paninggaran, dan di Kecamatan Kandangserang.

Sementara tiga kecamatan yang tidak ditemukan kasus Covid-19 adalah Kecamatan Petungkriyono, Talun, dan Kecamatan Lebakbarang. Tutur Setiawan.

Data Dinas Kesehatan, 2000 kasus Covid-19 di Kota Santri, meliputi , 283 orang menjalani isolasi mandiri, 74 orang dirawat, 97 orang meninggal dunia, dan 1.546 orang sembuh. (Bono)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : berita pekalonganppkm mikro