Pemalang, Wartadesa. - Tiga TPS di Pemalang diminta untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bawaslu Kabupaten Pemalang meminta TPS 34
Kajen, Wartadesa. - Penemuan tiga pemilih dari luar daerah yang nyoblos tanpa menunjukkan formulir A5 di TPS 7 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, membuat Bawaslu Kabupaten Pekalongan merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.

