Kajen, Wartadesa. - Kenaikan tarif pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan sebesar 400 persen sejak tanggal 1 Februari 2018, mulai hari ini, Sabtu (03/02) ditunda untuk waktu yang belum ditentukan. Tarif pelayanan Puskesmas kembali seperti semula
