close
Berita Desa

Diduga Kecewa Transparansi Anggaran dan Kades Mangkir, Ketua RT dan RW Desa Sawahjoho Walk Out dari Pra Musrenbang

berita web

BATANG, WARTADESA. — Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbang RKPDes) Tahun 2026 untuk Perencanaan Kegiatan Tahun 2027 Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, pada Sabtu (12/9/2026) diwarnai aksi walk out. Puluhan Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat memilih keluar dari ruangan rapat sebagai bentuk protes atas ketidaktransparanan Pemerintah Desa (Pemdes) serta belum dilaksanakannya komitmen penyelesaian berbagai persoalan di desa.

Aksi protes ini bermula ketika rapat hendak membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. Perwakilan tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW, yang diwakili oleh Robihin, menegaskan bahwa mereka pada dasarnya mendukung program pembangunan desa. Namun, mereka menuntut Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlebih dahulu menepati kesepakatan komitmen yang pernah tertuang dalam Berita Acara Audiensi Nomor: 12/BPD-DS/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026.

“Musrenbang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat dari tingkat bawah secara berjenjang. Namun proses yang berjalan terkesan prosedural formalitas semata. Bahkan undangan rapat dinilai tebang pilih karena sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda justru tidak diundang,” ujar salah seorang peserta aksi.

Soroti Absennya Kades dan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Ketegangan di internal Pemdes Sawahjoho ini disinyalir dipicu oleh sikap Kepala Desa Sawahjoho, Zaenal Abidin, yang dinilai kerap tidak hadir dan enggan menemui warga dalam berbagai forum audiensi resmi yang difasilitasi oleh BPD.

Berdasarkan data dan dokumen Berita Acara tertanggal 5 Juni 2026 (yang ditandatangani oleh Ketua BPD Agus Salim, Perangkat Desa Eko Fauzan, perwakilan RT/RW Robihin, dan Tokoh Masyarakat H. Rohan), terdapat beberapa persoalan krusial yang dituntut penyelesaiannya oleh warga, antara lain:

  1. Laporan APBDes Tidak Transparan: Pelaksanaan kegiatan APBDes 2025 dinilai tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban yang jelas. Terdapat dugaan ketidaksesuaian alokasi anggaran yang diterimakan, hingga mekanisme Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang hanya sebatas formalitas—bahkan ada kegiatan tanpa TPK di mana Kades bertindak langsung sebagai pelaksana.

  2. Pengawasan BPD Tumpul: Komitmen BPD untuk meminta dan membuka laporan triwulanan APBDes 2026 hingga saat ini dinilai tidak berjalan secara optimal.

  3. Polemik Program PTSL: Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024–2025 dinilai tidak transparan. Selain tidak ada laporan keuangannya, biaya sertifikasi tanah kas desa diikutsertakan dan dibebankan kepada biaya pendaftaran warga. Warga juga mempertanyakan klaim Ketua PTSL (yang menjabat anggota BPD) yang menyebut panitia tidak menerima honor, padahal terindikasi ada aliran dana PTSL yang dibagikan kepada perangkat desa.

  4. Tunggakan PBB Tanah Kas Desa Rp 74,2 Juta: Berdasarkan Surat Pemberitahuan Tunggakan Pajak dari Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan Nomor 900.1.13.1/ tertanggal 7 Mei 2026, aset tanah kas Desa Sawahjoho seluas 7,6 hektar di Kelurahan Kuripan Yosorejo/Kuripan Lor, Pekalongan Selatan, menunggak PBB P2 (tahun pajak 2008, 2021, 2022, 2023, 2025, dan 2026) dengan total Rp 74.216.257,- (termasuk denda Rp 12,5 juta). Uang PBB yang sudah dianggarkan dan ditarik oleh Kades dari bendahara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

  5. Kasus BUMDes senilai Rp 191 Juta: BUMDes Sawahjoho saat ini telah dibekukan dan sisa asetnya dijual. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 juta dalam pengelolaan BUMDes tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri Batang.

Desak Dispermades Kabupaten Batang Turun Tangan

Warga dan tokoh masyarakat mencatat bahwa Kepala Desa Sawahjoho sebelumnya pernah melakukan pengembalian kerugian negara ke kas daerah/desa, yakni kurang lebih sebesar Rp 90 juta pada tahun 2024 dan Rp 60 juta pada tahun 2025.

Melihat rentetan persoalan tersebut, jajaran RT, RW, dan tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk mengambil langkah tegas dan memberikan pembinaan khusus agar tata kelola pemerintahan di Desa Sawahjoho tidak semakin memburuk.

Ancaman Boikot Musrenbang RKPDes 16 September

Akibat tidak adanya kepastian penyelesaian atas poin-poin kesepakatan dalam Berita Acara audiensi sebelumnya, para Ketua RT dan RW memutuskan walk out dari forum Pra Musrenbang.

Mereka menegaskan, apabila tidak ada iktikad baik dan komitmen nyata dari Kepala Desa dan BPD untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, jajaran Ketua RT dan RW kemungkinan besar tidak akan menghadiri puncak acara Musrenbang RKPDes 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 mendatang. (Robikhin)

Terkait
Tak terima BLT, warga Sawahjoho geruduk balaidesa

Batang, Wartadesa. - Puluhan warga Desa Sawahjoho, Kecamatatan Warungasem, Batang mendatangi balaidesa setempat. Mereka menggeruduk pemdes lantaran tidak mendapatkan bantuan Read more

Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto

Kejen, Wartadesa. - Zaenul Mufti meraih nilai tertinggi penjaringan calon Kadus Kambangan Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Selain Read more

50 Nasabah UPK Artha Mandiri Raih Penghargaan

Kedungwuni, Wartadesa. - Puluhan nasabah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Artha Mandiri, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BKM) Tunas Karya Mandiri, Desa Tangkil Read more

Kapolsek Petungkriyono Ingatkan Penyalahgunaan Dana Desa Akan Berhadapan Hukum

Petungkriyono, Wartadesa. - Kapolsek Petungkriyono, Iptu Felix Prasetyawan mengingatkan para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa (ADD) karena Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pra musrenbangsawahjoho