Kajen, Wartadesa. - Satlantas Polres Pekalongan akan menerapkan Tilang Elektronik (e-tilang) di tiga tempat, yakni simpang Gumawang, pertigaan depan Kecamatan Wiradesa dan persimpangan Podo, Kedungwuni. Pemberlakuan e-tilang menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno melalui Kasat lantas
