Warta Desa, Pekalongan. - Kota Pekalongan menghadapi krisis pengelolaan sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu pada 20 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena TPA tersebut telah mengalami
