Kajen, Wartadesa. - Duit kasus korupsi tukar guling tanah exit tol Bojong, Kabupaten Pekalongan sebesar Rp 293.700.000, yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, dikembalikan ke Kas Pemerintahan Desa Bojongminggir, Bojong. Penyerahan dilakukan pada
