Batang, Wartadesa. - Jajaran Reskrim Polres Batang menciduk seorang pria asal Batang dengan panggilan Mbah Gondrong (33) lantaran mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang dan penglarisan, Rabu (22/3)
